|
Meningkatnya Konflik Satwa dan Manusia di Aceh
Posted 08/10/2007
Tahun ini permasalahan
konflik satwa dan manusia di Aceh semakin memuncak. Dalam waktu beberapa
bulan belakangan tercatat 5 orang tewas dibunuh harimau di Aceh Selatan,
2 orang tewas di mangsa buaya di Singkil, dan 2 orang tewas diinjak
gajah di Aceh Barat. Belum lagi kerugian harta benda, ternak, kebun dan
ladang. Sudah sepatutnya hal ini dicermati serius.
Kita sudah tahu, kerusakan hutan sebagai
habitat alami satwa-satwa liar ini menjadi faktor utama penyebab konflik
satwa dan manusia. Aceh merupakan provinsi yang memiliki kawasan hutan
terluas di Sumatera. Hutan Aceh merupakan rumah bagi satwa-satwa yang
populasinya terancam punah seperti orangutan sumatera, harimau sumatera,
gajah sumatera, badak sumatera.
Kalau mau dicermati saat ini kondisi hutan
Aceh dalam tekanan yang tinggi. Laju deforestasi mencapai 22 ribu hektar
per tahun. Tidak saja oleh aktivitas pembalakan liar, tapi juga terjadi
konversi hutan untuk peruntukan pemukiman, pembangunan infrastruktur dan
sarana umum, perkebunan, pertanian, peladangan berpindah dan
pertambangan.
Habitat satwa yang tadinya berada dalam
range yang luas, kini telah terfragmentasi oleh kegiatan-kegiatan di
atas. Koridor satwa yang menghubungkan hutan-hutan di berbagai kabupaten
di seluruh Aceh telah terputus. Jika tadinya harimau atau gajah
mempunyai wilayah jelajah yang luas, kini wilayah jelajahnya semakin
menyempit, terkurang dalam habitat yang semakin menyempit.
Koridor-koridor satwa-satwa ini terputus di sana sini oleh pembukaan
jalan, perkebunan dan pemukiman. Habitat yang semakin menyempit,
diperparah dengan adanya aktivitas penebangan kayu di dalam kawasan
hutan. Dalam sekejap, hutan telah berubah fungsi. Pakan yang semakin
berkurang juga mendorong satwa mulai memasuki areal pemukiman warga
mencari binatang ternak dan tanaman.
Dalam 10 tahun terakhir 7 koridor satwa di
seluruh Aceh telah putus oleh pembukaan jalan Ladia Galaska yang
membelah hutan-hutan di ekosistem Leuser dan ekosistem Ulu Masen. Antara
lain :
-
Jalan Pinding – Lokop
-
Jalan Jeuram – Beutong Ateuh
-
Jalan Blangkejeren – Trangon –
Babahrot
-
Jalan Subulussalam – Muara Situlen
-
Jalan Meulaboh – Geumpang.
-
Jalan Simpang Tiga Redelong – Krueng
Geukeuh
-
Jalan Pulau Tiga – Kuala Simpang
Dulu gajah, harimau, orangutan masih
memiliki wilayah jelajah yang luas. Gajah di Aceh Utara bisa bebas
bermigrasi ke Aceh Barat, Aceh Selatan, Singkin, Aceh Tenggara, dan
sebaliknya. Juga harimau, dan satwa lainnya. Tapi kini habitat mereka
terkotak-kotak karena aktivitas konversi hutan di atas.
Biasanya satwa cenderung menghindari jalan
raya, karena mereka tidak suka kebisingan. Hewan-hewan tidak punya
pilihan lain. Terkurung dalam habitat yang semakin sempit atau nekat
melintasi jalan raya. Dari hasil penelitian yang pernah dilakukan YLI
jumlah hewan yang mati terlindas kenderaan saat melakukan pelintasan di
jalan raya di daerah Aceh Selatan lumayan tinggi. Meskipun itu cuma
hewan kecil seperti biawak, ular,dll. Namun ini membuktikan bahwa hewan
terpaksa menyebrang jalan untuk bermigrasi.
Di Aceh Utara gangguan gajah terjadi di
kawasan pemukiman transmigrasi. Di Aceh Timur gangguan gajah terjadi
perkebunan sawit. Di Singkil gangguan buaya terjadi di dekat perkebunan
sawit. Di Aceh Selatan gangguan harimau terjadi di perkebunan milik
penduduk. Di Aceh Barat gangguan gajah terjadi di areal pertanian warga.
Saat ini koridor satwa yang tersisa ada
Desa Naca dan Desa Ie Jerneh, Kecamatan Trumon Timur Kabupaten Aceh
Selatan. Koridor ini tadinya areal perkebunan sawit yang dibebaskan
Yayasan Leuser International sebagai lintasan migrasi satwa dari Muara
Singkil ke Aceh Selatan dan Aceh Tenggara.
Dalam membangun seharusnya kita
memperhatikan Amdal yang berdampak terhadap kehidupan Liar. Kita juga
punya PP 16 Tahun 2004 dimana pasal 13 disebutkan penatagunaan tanah di
kawasan lindung tidak boleh mengubah bentrang alam yang ada seperti :
menggali, memindahkan atau membelokan alur sungai. Tapi hal ini kurang
diperhatikan dalam pembangunan infrakstruktur terutama yang dilakukan di
dalam kawasan konservasi. Sudah seharusnya kita melaksanakan pembangunan
yang ramah lingkungan.
YLI saat ini aktif turut serta dalam
pembahasan aturan rencana tata ruang di tingkat provinsi dan kabupaten
di Aceh. Bahkan di Kecamatan Bandar Pusaka Aceh Tamiang, 22 Desa yang
ada di disana secara resmi meminta bantuan YLI untuk membuat tata ruang
desa mereka. Saat ini YLI beserta LSM setempat sering melaksanakan
diskusi dengan masyarakat dalam membuat rancangan tata ruang desa.
YLI membantu untuk mengembangkan
kesepahaman masyarakat di sana untuk menentukan batas-batas wilayah mana
yang mesti dilindungi dan yang bisa dimanfaatkan. Seringkali tanpa
mengetahui tata batas, warga membuka lahan pertanian di dalam kawasan
hutan padahal daerah itu kawasan pelintasan gajah atau harimau.
Kita tentu saja tidak
ingin mengalami nasib seperti Riau, dimana ketika hutan provinsi ini
hilang karena berubah menjadi perkebunan sawit, hampir setiap hari
konflik satwa dan manusia terjadi di sana. Aceh sudah menunjukkan gejala
tersebut. Meningkatnya konflik satwa menunjukkan telah terjadi kerusakan
hutan yang cukup parah. Kalau hutan telah rusak, penyangga kehidupan
akan hilang,\. Manusia tidak saja merasakan gangguan satwa, tapi ancaman
bencana seperti banjir, tanah longsor dan kekeringan akan datang.
|