Menu


1. The Battle for the Bengkung
2. Gaining recognition for the  
    Leuser Ecosystem
3. Saving the Singkil Swamp
4. The Restoration of the
    Singkil-Bengkung Wildlife
    Corridor
  

 



YLI Laksanakan Pelatihan Penyegaran untuk Polisi Hutan

Posted 03/12/2007

Sebanyak 40 orang anggota polisi hutan yang tergabung di dinas kehutanan dan Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) dari berbagai kabupaten di Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) mengikuti Pelatihan Penyegaran Polisi Hutan Aceh, yang dilaksanakan Yayasan Leuser Internasional (YLI) di Tapaktuan Aceh Selatan dari tanggal 3 – 13 Desember 2007. 

Para polisi hutan ini berasal dari Aceh Barat,  Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan dan Singkil. Senin (3/12) tadi pagi, acara dibuka oleh Bupati Aceh Selatan yang diwakili oleh Asisten II Pemda Aceh Selatan di Aula Hotel Dian Rana Tapaktuan. Hadir dalam acara pembukaan tersebut Kepala Dinas Kehutanan Aceh Selatan, Ketua BKSDA Aceh Selatan, Kepala Balai Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) Aceh Selatan, serta Menager Ekosistem YLI G.V Reddy. 

Pelatihan ini dilaksanakan YLI sebagai salah satu program dari Proyek Hutan dan Lingkungan Aceh yang salah satu tujuannya adalah membangun kapasitas institusi pemerintah yang berkaitan dengan pengelolaan hutan. YLI mendukung upaya peningkatan kapasitas polisi hutan Aceh yang bertugas di Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) serta membangun koordinasi  dan jaringan informasi dengan instansi pemerintah yang mengawasi hutan di Aceh. 

Selama 10 hari para peserta akan mendapat materi pelatihan berupa teori terbaru dan praktek langsung ke lapangan dalam menyelesaikan studi beberapa kasus aktivitas illegal dalam kawasan yang dilindungi. Pemateri datang dari YLI, Conservation Trainning & Resource Centre (CTRC) Bogor, Balai TNGL, dan instansi terkait lainnya. 

Materi latihan meliputi kebijakan perlindungan dan pengamanan hutan di Provinsi NAD,  peraturan perundangan bidang kehutanan, penggunaan peta dan alat navigasi di lapangan, penegakan hukum tindak pidana kehutanan, penindakan kasus, komunikasi dan pemberdayaan masyarakat, pembuatan rencana kerja dan pelaporan, konservasi sumberdaya alam hayati, dan pengenalan pohon/kayu dan peredaran hasil hutan. 

Diharapkan dengan pelatihan ini kapasitas polisi hutan dalam melakukan pengawasan di KEL akan meningkat. Mereka akan lebih baik kinerjanya dalam menjalankan tugasnya. Sehingga kerusakan KEL dapat dicegah.

 
           Copyrights 2007 by Ade Swandhana (Leuser International Foundation) All rights reserved                            Home | Contact Us