|
YLI Laksanakan Pelatihan Penyegaran untuk Polisi Hutan
Posted 03/12/2007
Sebanyak 40 orang anggota polisi hutan
yang tergabung di dinas kehutanan dan Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA)
dari berbagai kabupaten di Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) mengikuti
Pelatihan Penyegaran Polisi Hutan Aceh, yang dilaksanakan Yayasan Leuser
Internasional (YLI) di Tapaktuan Aceh Selatan dari tanggal 3 – 13
Desember 2007.
Para polisi hutan ini berasal dari Aceh
Barat, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan dan Singkil. Senin
(3/12) tadi pagi, acara dibuka oleh Bupati Aceh Selatan yang diwakili
oleh Asisten II Pemda Aceh Selatan di Aula Hotel Dian Rana Tapaktuan.
Hadir dalam acara pembukaan tersebut Kepala Dinas Kehutanan Aceh Selatan,
Ketua BKSDA Aceh Selatan, Kepala Balai Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL)
Aceh Selatan, serta Menager Ekosistem YLI G.V Reddy.
Pelatihan ini dilaksanakan YLI sebagai
salah satu program dari Proyek Hutan dan Lingkungan Aceh yang salah satu
tujuannya adalah membangun kapasitas institusi pemerintah yang berkaitan
dengan pengelolaan hutan. YLI mendukung upaya peningkatan kapasitas
polisi hutan Aceh yang bertugas di Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) serta
membangun koordinasi dan jaringan informasi dengan instansi pemerintah
yang mengawasi hutan di Aceh.
Selama 10 hari para peserta akan mendapat
materi pelatihan berupa teori terbaru dan praktek langsung ke lapangan
dalam menyelesaikan studi beberapa kasus aktivitas illegal dalam kawasan
yang dilindungi. Pemateri datang dari YLI, Conservation Trainning &
Resource Centre (CTRC) Bogor, Balai TNGL, dan instansi terkait lainnya.
Materi latihan meliputi kebijakan
perlindungan dan pengamanan hutan di Provinsi NAD, peraturan
perundangan bidang kehutanan, penggunaan peta dan alat navigasi di
lapangan, penegakan hukum tindak pidana kehutanan, penindakan kasus,
komunikasi dan pemberdayaan masyarakat, pembuatan rencana kerja dan
pelaporan, konservasi sumberdaya alam hayati, dan pengenalan pohon/kayu
dan peredaran hasil hutan.
Diharapkan dengan pelatihan ini kapasitas
polisi hutan dalam melakukan pengawasan di KEL akan meningkat. Mereka
akan lebih baik kinerjanya dalam menjalankan tugasnya. Sehingga
kerusakan KEL dapat dicegah.
|