Posted 13/12/2007
Yayasan Leuser Internasional (YLI)
dan Polisi Kehutanan (polhut) dari Aceh Barat, Nagan Raya, Abdya, Aceh
Selatan dan Singkil sepakat untuk meningkatkan kerjasama dalam melakukan
pengawasan terhadap kegiatan illegal di Kawasan Ekosistem Leuser (KEL).
Komitmen ini dicapai bersama setelah
selama 10 hari (3-12 Desember 2007) YLI memfasilitasi pelatihan
penyegaran bagi polhut yang dilaksanakan di Tapaktuan Aceh Selatan.
Pelatihan ini telah ditutup oleh Direktur Support YLI Erwin Abubakar,
kemarin (12/12) di Aula Hotel Dian Rana. Hadir dalam acara penutupan ini
Direktur Program YLI Yuswar Yunus, Manager Ekosistem YLI G.V. Reddy,
Kepala Dinas Kehutanan dari 5 kabupaten di pantai barat selatan Aceh,
Kepala Balai Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) dan pejabat dari Balai
Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) NAD.
Dalam sambutannya Erwin Abubakar
menyampaikan komitmen YLI untuk mendukung upaya peningkatan kapisatas
polhut di Aceh. Setelah ini YLI akan melanjutkan kegiatan pelatihan yang
sama untuk polhut di Aceh Tengah, Bener Meriah, Gayo Lues, Aceh Tenggara,
Aceh Timur, Aceh Tamiang dan Aceh Utara.
Pelatihan ini dilaksanakan YLI
sebagai salah satu program dari Proyek Hutan dan Lingkungan Aceh yang
salah satu tujuannya adalah membangun kapasitas institusi pemerintah
yang berkaitan dengan pengelolaan hutan. YLI mendukung upaya peningkatan
kapasitas polisi hutan Aceh yang bertugas di Kawasan Ekosistem Leuser (KEL)
serta membangun koordinasi dan jaringan informasi dengan instansi
pemerintah yang mengawasi hutan di Aceh.
“YLI akan menjalin kerjasama yang
sinergis dengan polhut Aceh dalam rangka mengamankan Leuser dari ancaman
kerusakan,” katanya.
Melanjuti acara pelatihan polhut
tersebut, YLI dan 20 peserta dari instansi terkait melakukan lokakarya
sehari yang kemudian menyepakati dilakukannya pembagian informasi untuk
memperkuat pemantauan di KEL. Selama ini setiap bulannya YLI
mengeluarkan laporan hasil pemantauan kegiatan illegak yang terjadi di
KEL.
“Diharapkan laporan YLI ini
ditindaklanjuti oleh instansi yang berwenang,” kata Erwin Abubakar.