Posted 25/04/2008
Banjir yang terjadi di sepanjang pantai barat selatan Aceh 23-24 April
2008 diakibatkan berubahnya fungsi lindung Kawasan Ekosistem Leuser
(KEL) akibat pembalakan liar dan konversi hutan. Sepanjang tahun
hutan-hutan di Aceh Barat, Nagan Raya, Abdya, Aceh Selatan, Subulussalam
dan Singkil terus mengalami degradasi. Selama 2000-2005 tercatat wilayah
ini telah kehilangan 90 ribu hektar hutan yang masuk dalam Kawasan
Ekosistem Leuser.
Aceh Selatan tercatat paling tinggi laju kerusakan hutannya yakni
mencapai 20.735 hektar. Disusul Abdya (19.327 hektar), Aceh Singkil dan
Subulussalam (19.269 hektar), dan Aceh Barat (15.663 hektar), serta
Nagan Raya (15.050 hektar).
Tekanan terhadap hutan KEL tidak dapat dicegah akibat perilaku
masyarakat dan kebijakan pemerintah daerah yang salah dalam mengelola
hutan. Pembukaan perkebunan sawit secara besar-besaran, perambahan hutan
untuk menanam nilam, pengeringan rawa untuk pemukiman dan perkebunan,
pertambangan ilegal serta pembalakan liar di dalam KEL menyebabkan
kawasan ini kehilangan fungsi lindungnya.
Banjir besar yang terjadi di Kabupaten Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Aceh
Selatan dan Subulussalam merupakan bencana tahunan yang sudah biasa
dialami masyarakat selama lima tahun terakhir. Namun banjir kali ini
diluar kebiasaan, sebab biasanya datang antara bulan September hingga
Januari.
Ancaman bencana ini semakin sering terjadi dan meluas akibat terjadi
perubahan fungsi lindung Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) yang mengatur
regulasi air di sepanjang daerah aliran sungai (DAS), mengontrol erosi
dan bajir serta mengatur iklim lokal.
Menurut tim Mobile Patrol Unit (MPU) Yayasan Leuser Internasional,
selama dua hari ini 6 DAS besar di Aceh Selatan dan Subulussalam meluap
dan menyebabkan banjir, yakni DAS Krueng Kluet, DAS Bakongan, DAS Krueng
Baro, dan Sungai Lae Rikit.
Di sepanjang DAS Krueng Kluet terjadi pembalakan liar dan perambahan
hutan secara besar-besaran untuk perkebunan nilam. Di pinggiran sungai
Kluet sejak Desa Sarah Baru, Menggamat sampai ke Kandang ratusan hektar
hutan dirambah untuk penanaman nilam oleh masyarakat.
Di sekitar DAS Bakongan yakni Desa Seunebok Kranji, Desa Drien dan Bukit
Gading sejak akhir 2007 dilakukan pembukaan hutan rawa gambut seluas 500
hektar untuk penanaman sawit proyek PIR bantuan Gubernur NAD.
Pengeringan dan penimbunan rawa di kawasan ini berefek hutan rawa
kehilangan fungsinya sebagai penampung air hujan.
Di sekitar DAS Krueng Baro perbatasan di Kecamatan Labuhan Haji Barat
(Aceh Selatan dan Kecamatan Manggeng (Abdya) ditemukan pembalakan liar
dan penambangan batu marmar secara ilegal. Sedang kawasan di sepanjang
Sungai Lae Rikit Kecamatan Sultan Daulat Pemko Subulussalam telah
dirambah untuk perkebunan sawit.
"Kita sangat kawatir dengan kondisi DAS yang terganggu akibat kegiatan
ilegal," kata Direktur Program YLI Yuswar Yunus.
Kondisi yang sama terjadi di DAS yang ada di Abdya dan Nagan Raya.
Bahkan di Abdya sejak 5 tahun terakhir 50 persen sungai-sungainya rusak
parah akibat sedimentasi besar-besaran yang menimbun badan sungai.
Akibatnya di musim kering air sungai tak mengalir dan tak cukup debitnya
untuk mengaliri sawah-sawah masyarakat. Sedang saat hujan datang, air
dari gunung dengan cepat mengalir ke pemukiman karena fungsi hutan di
sepanjang aliran sungai telah rusak. Ada 7 sungai di Abdya yang
mengalami pendangkalan parah yakni : Krueng Panto, Krueng Batee, Alu
Pisang, Krueng Susoh, Krueng Tangan-Tangan, Krueng Manggeng, dan Krueng
Babahrot.